Share

Bea Cukai Tahan 100 Truk & 18 Buldozer Asal China

Arman Buton , RCTI · Jum'at 15 Juli 2011 11:29 WIB
https: img.okezone.com content 2011 07 15 340 480181 RrX9WD2Epg.jpg
A A A

KENDARI - 100 unit truk dan 18 unit buldozer asal China yang diimpor PT Ifish Deco, perusahaan pengelola tambang nikel di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, ditahan oleh kantor Bea dan Cukai Kendari di Pelabuhan Nusantara Kendari.

Seluruh barang impor tersebut diparkir di tiga titik area pelabuhan dan tidak diizinkan meninggalkan pelabuhan karena berada dalam status pengawasan Kantor Bea dan Cukai. Truk dan buldozer tersebut tiba di Pelabuhan Nusantara Kendari menggunakan Kapal MV Rich Ocean 9 berbendera Panama.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Pelaksana Harian Kepala Bea Cukai Abdul Rahman dan Kepala Bagian Umum Ismail Naba tidak bisa memberikan keterangan dengan alasan kepala bea cukai selaku pejabat berwenang untuk memberikan keterangan  sedang berada di Jakarta.

 

Situasi ini mengundang tanda tanya pihak kantor administratur pelabuhan Kendari. Kepala Seksi Lalulintas Angkutan Laut Pelabuhan Nusantara Kendari, Arifai, menyatakan mana mungkin kapal bisa sandar dan barang diturunkan di pelabuhan kalau bea cukai belum setuju.

 

Sebelum sandar di pelabuhan, kapal tersebut awalnya berlabuh di perairan luar menunggu izin. Pihak agen kapal kemudian melaporkan kedatangan kapal  kepada instansi terkait dan setelah proses pemeriksaan dilakukan kapal diizinkan sandar dan bongkar muat.

 

Sebelum tiba di Pelabuhan Nusantara Kendari, Kapal MV Rich Ocean 9 yang berbendera Panama berlayar dari China dan sempat transit di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Hal itu sesuai dengan dokumen yang diperlihatkan oleh pihak Adpel.

 

Kedatangan kapal asing tersebut diageni oleh PT Pelni dan untuk aktivitas bongkar muat muatan ditangani oleh PT Pelindo IV cabang Kendari. Adapun untuk ekspedisinya ditangani oleh PT EMKL Untung Anaogi. Seluruh barang impor tersebut masih ditahan di Pelabuhan Nusantara Kendari dan statusnya dalam pengawasan Kantor Bea dan Cukai.

(ful)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini