JAKARTA - Buruknya pengelolaan angkutan kota (Angkot) di Jakarta bisa dilihat dari beberapa kasus akhir-akhir ini. Tak hanya pemerkosaan di dalam Angkot D-02 Jurusan Ciputat-Pondok Labu, tapi juga persoalan lain.
Pengelola Terminal Lebak Bulus, tempat yang disinggahi angkot ini mencatat seorang ABG juga pernah menjadi sopir tembak angkot ini. Padahal seorang remaja tanggung belum boleh memiliki izin membawa kendaraan.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Kepala Terminal Lebak Bulus Ferdinan Karel Wowor mengatakan seorang anak dibawah umur pernah ditangkap ketika tengah mengendarai angkot. "Suatu waktu juga kami pernah dapat sopir tembak di bawah umur. Dia masih berumur 12 tahun," katanya saat dihubungi okezone, Senin (18/9/2011).
Ia mengatakan bahwa hal ini diketahui berdasarkan laporan dari penumpang atas ketidaknyamanan yang dilakukan sang sopir.
"Itu dari laporan penumpang karena sopirnya masih kecil dan ugal-ugalan. Kemudian kami jaring, akhirnya ketemu," jelasnya.
Angkot tersebut, lanjutnya diberikan tindakan tegas. Sopir asli-nya pun dikenakan teguran keras. "Si sopir tembak kami panggil dan kami cari sopir batangannya (sopir asli, red). Kemudian kami berikan peringatan kepada angkot itu, gak boleh narik lagi," katanya.
Persoalan sopir tembak mengemuka setelah pelaku pemerkosa di dalam angkot D-02 belakangan diketahui sebagai sopir angkot. Pelaku ditangkap oleh polisi Lalu Lintas Metro Jakarta Selatan. Korban, RS (27), mengenali pelaku yang diduga sopir tembak saat mengendarai angkot dan ngetem di lampu lalu lintas Lebak Bulus. Pelaku akhirnya digiring ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. Sementara tiga pelaku lainnya masih diburu.
(ful)