JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap 4 orang pelaku jaringan narkoba internasional di terminal kedatangan Pelabuhan Nusantara 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu, 22 Januari lalu.
Keempat pelaku jaringan narkoba tersebut berupaya mengedarkan narkoba ke Jakarta yang dimasukkan dari Malaysia melalui Batam dengan kapal KM Sirimau.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
"Barang bukti yang berhasil disita yaitu 20 kg sabu dan 110.000 butir ekstasi," terang Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (23/01/2012).
Saud menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap keempat pelaku tersebut, didapat keterangan ada dua pelaku lain yang terkait, bertempat tinggal di Teluk Gong, Tanjung Duren. Kedua pelaku sudah ditangkap juga.
Sampai saat ini, pelaku yang tertangkap ada 6 orang, 5 pria dan 1 wanita yaitu inisial SB (26) asal Batam, A (35) asal Wakatobi Sulawesi Tenggara, DI (29) asal Bintan Timur, I (30) asal Langkat Sumatera Utara, DBR (33) asal Tanjung Duren Jakarta Barat dan L (36) asal Penjaringan Jakarta Utara.
(amr)