Share

ICW desak Panwaslu selidiki dana kampanye cagub

Rico Afrido , Sindonews · Rabu 04 Juli 2012 19:20 WIB
https: img.okezone.com content 2012 07 04 435 658949 CTDSjn2e2p.jpeg Ilustrasi.Okezone
A A A

Sindonews.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta segera menindaklanjuti laporan indikasi pelanggaran dana kampanye oleh pasangan calon gubernur (cagub).

Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW Apung Widadi mengungkapkan, dari hasil investigasi yang dilakukan timnya, ditemukan indikasi pelanggaran oleh empat pasangan cagub yang diusungan partai politik (parpol).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Empat pasangan cagub itu antara lain, Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli (Nara), Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini dan Alex Noerdin-Nono Sampono.

"Empat pasangan calon yang diusung dari parpol ini memiliki banyak pelanggaran laporan dana kampanye. Laporan sumbangan dari parpol ke pasangan calon cukup besar dan tidak ada pernah jelas peruntukkannya,"ucap Apung di kantor Panwaslu DKI Jakarta, Gedung Sasana Prasada Karya, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2012).

Dia yakin masih banyak lagi dana kampanye yang terus mengalir ke pasangan calon yang tidak dilaporkan dalam pelaporan dana kampanye, termasuk dana belanja iklan.(lin)

(hri)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini