Share

Kemenkes Harus Turun Tangan Biayai 68 Pengidap Gagal Ginjal

Tegar Arief Fadly , Okezone · Jum'at 06 Juli 2012 07:15 WIB
https: img.okezone.com content 2012 07 06 339 659567 z6hHaaEmM8.jpg Foto: (dok okezone)
A A A

JAKARTA - Akibat tidak memiliki biaya untuk berobat, 68 pasien pengidap gagal ginjal di Malang, Jawa Timur terancam meninggal dunia. Selain karena permasalahan ekonomi, peralatan yang dimiliki rumah sakit setempat untuk menangani penyakit tersebut juga sangat terbatas.

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang juga belum bisa membuka kembali pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Surat Pernyataan Miskin (SPM), karena masih memiliki hutang Rp8 miliar kepada salah satu rumah sakit di daerah tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR, Chusnunia menilai bahwa pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus menyikapi hal ini dengan sigap. Menurutnya, Kemenkes harus mampu memberikan penyediaan atau pengadaan peralatan untuk penanganan pasien di rumah sakit.

"Tindakan paling dekat bisa dilakukan adalah dirujuk ke RSUD Propinsi atau RSUD terdekat yang memiliki peralatan. Tentang peralatan hemodialisis yang tidak ada, harus jadi perhatian Kemenkes. Termasuk kondisi genting lah, harus jadi prioritas," ujarnya kepada Okezone di Jakarta, Kamis (5/7/2012).

Chusnunia juga menyarankan agar Kemenkes mampu memberikan keringanan biaya terhadap masyarakat miskin, terutama yang berada di daerah. "Tentang jamkesda yang minus, Kemenkes sebaiknya turun tangan mencari solusi bantuan pembiayaan yang dimungkinkan dan tidak melanggar aturan," tegasnya.

Selain itu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap agar pemerintah mampu menempatkan tenaga kerja dengan kemampuan layak di tiap-tiap rumah sakit. "Itulah makanya, saya selalu teriak, PR besar pemerintah itu minimal ada tiga. Jaminan sosial yang merata bagi seluruh rakyat utamanya dalam hal ini jaminan kesehatan, pemenuhan tenaga kesehatan yang merata di seluruh daerah, pemenuhan fasilitas kesehatan baik di RS, maupun puskesmas, atau puskesdes," pungkasnya.

Seperti diketahui, akibat Dinkes Kabupaten Malang, Jawa Timur, belum membayar utang kepada Rumah Sakit (RS), Saiful Anwar warga miskin yang menderita gagal ginjal mengatakan 68 pasien miskin penyakit gagal ginjal terancam meninggal dunia.

Untuk itu, pada Rabu 24 Juli kemarin, 68 pasien gagal ginjal yang diwakili 10 orang mengadukan nasibnya ke Komisi B Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten  Malang lantaran ditolak berobat oleh RS milik pemerintah tersebut.

Namun saat diterima Komisi B, kekecewaan mereka harus bertambah. Pasalnya, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang tidak datang. Sementara itu, RSUD Kanjuruhan, yang juga berada di Kabupaten Malang, mengakui tidak bisa menampung semua pasien gagal ginjal, dikarenakan alat untuk cuci darah hanya dimiliki enam buah.

(sus)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini