JAKARTA – Eyang Subur kembali batal datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait laporannya terhadap Adi Bing Slamet.
Menurut kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, pihaknya kini batal mendatangi Polda Metro Jaya, karena satu hal yang belum bisa diungkapkan.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
"Karena satu dan lain hal, Eyang Subur hari ini tidak bisa mendatangi Polda Metro Jaya terkait Laporannya Eyang di Mabes. Untuk hal itu saya mohon maaf. Terima kasih," tulis Ramdan dalam pesan BlackBerry kepada Okezone, Senin (6/5/2013).
Sebelumnya, Eyang Subur diketahui telah melakukan laporan kepada pihak berwajib karena merasa telah difitnah Adi Bing Slamet. Namun kini keduanya saling lapor, dan masih ditangani pihak Polda Metro Jaya.(gal)
(uky)