Share

Rumah Sefty di Cipayung Depok Juga Disita KPK

Marieska Harya Virdhani , Okezone · Jum'at 10 Mei 2013 18:00 WIB
https: img.okezone.com content 2013 05 10 339 805183 2hgzQTssBI.jpg
A A A

DEPOK- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah atas nama Sefti Sanustika, istri tersangka kasus korupsi impor daging sapi Ahmad Fatanah di kawasan Perumahan Permata Depok.

Rumah di Jalan Berlian 2 H2 Nomor 15, Pondok Jaya, Cipayung, Depok, itu disegel KPK sekira pukul 16.30 WIB.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Saat disita, keluarga Sefty masih berada di dalam rumah tersebut. Namun KPK tetap memasang tanda penyitaan di balkon rumah seluas 157 meter persegi tersebut.

Etti Suhaeti, ibunda Sefti mengaku terkejut dengan kedatangan KPK yang tiba-tiba. Ia menyebut KPK tiba-tiba datang dan mengatakan akan memasang plang penyitaan di rumahnya. "Bilangnya mau masang plang," ujar Etti di lokasi, Jumat (10/5/2013).

KPK berada di rumah tersebut selama kurang lebih 15 menit. Setelah melakukan pemasangan plang segel, rombongan KPK langsung meninggalkan rumah tersebut.

Etty menyatakan, KPK masih memberikan waktu bagi keluarga untuk tinggal di rumah tersebut.

(ugo)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini