JAKARTA - Arya Wiguna kembali dimintai keterangan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya, terkait laporan Adi Bing Slamet tentang penistaan agama yang diduga dilakukan Eyang Subur.
"Iya, besok pagi Arya akan dimintai keterangannya di Polda," kata tim kuasa hukum Arya, Fahmi Bachmid, Kamis, 23 Mei malam.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Menurut Fahmi, pihaknya juga berencana mengembangkan pasal-pasal yang akan menjerat Eyang Subur. Namun, pihaknya kini tengah mengumpulkan data-data yang akan dijadikan barang bukti.
"Kasus ini bisa berkembang, pasal-pasalnya juga akan berkembang," tandas Fahmi.
(nsa)