BANDUNG- Wali Kota Bandung terpilih Ridwan Kamil (RK) yakin jika gugatan enam pasang Cawalkot-Cawawalkot Bandung 2013 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) lemah dan dirinya akan memenangkan pemilu tersebut.
“Dari proses yang dijalani dari lawyer kami, itu gugatan sangat lemah. Jadi saya tidak terlalu khawatir,” jelas RK kepada wartawan, Minggu (14/7/2013).
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Dirinya optimis, jika nantinya putusan MK tidak akan mempengaruhi hasil Pilwalkot Bandung yang memenangkan dirinya berasama sang wakil, Oded M Danial, dengan persentase 45 persen suara.
“Kita tunggu saja hasil sidangnya (MK) bagaimana, kan biasanya itu hasil keluar 2 minggu setelah sidang. Saya optimis karena 45 persen warga ingin perubahan," katanya.
Seperti diketahui, dari tujuh pasangan Cawalkot-Cawawalkot yang kalah, enam di antaranya mengajukan gugatan ke MK mengenai kemenangan pasangan Ridwan Kamil-Oded M Danial (Rido).
Sementara pasangan MQ Iswara-Asep Dedi Ruyadi menerima hasil rekapitulasi KPU dan tidak ikut mengajukan gugatan.
(kem)