JAKARTA – Cinta Laura harus menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2013). Pasalnya, dia dianggap tidak memiliki passport Indonesia.
"Sudah beres semua masalahnya, hanya salah pengertian saja, dikirain Cinta enggak punya passport Indonesia lagi," ujar ibunda Cinta, Herdiana Kiehl, saat dihubungi melalui telefon, Kamis (1/8/2013).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Herdiana menjelaskan, anaknya memiliki semua surat yang menyatakan Cinta merupakan warga negara Indonesia. Menurutnya, saat memeriksa, para petugas juga bersikap ramah pada mereka.
"Tapi kita punya semua berkas sebagai WNI, jadi enggak bisa diapa-apain, dan mereka sangat baik, ramah dan kooperatif," ungkapnya.
Cinta diperiksa selama 30 menit, dan saat ini sudah kembali ke rumah.
"Diperiksa 30 menit, dan sekarang sudah pulang," tutupnya.
(gal)