Share

Jadi Saksi, Adi Bing Slamet Datangi Polda

Alan Pamungkas, Okezone · Senin 02 September 2013 15:50 WIB
https: img.okezone.com content 2013 09 02 33 859423 9HX0VXVqw8.jpg Adi Bing Slamet (foto: Edi Hidayat/Okezone)
A A A

JAKARTA - Adi Bing Slamet mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (2/9/2013), terkait pelaporan Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI) terhadap Eyang Subur dengan pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.

Didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Adi datang sekira pukul 14.45 WIB. Mantan penyanyi cilik ini hadir sebagai saksi atas pelaporan Ketua LPPI H.M Amin Djamaludin, kepada Eyang Subur. 

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Lagi mau diperiksa terkait laporan penistaan agama atas Ketua Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam, H.M Amin Djamaludin terhadap Eyang Subur," ungkap Adi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/9/2013).

Adi tampaknya tidak menyerah untuk memenjarakan mantan gurunya tersebut. Kali ini, Adi beralasan, Eyang Subur telah meresahkan banyak orang. Maka, dia rela memberikan keterangannya pada pihak berwajib.

"Ini menyangkut banyak orang, kasus ini lanjut terus. Tidak ada kompromi untuk masalah Subur ini. Ini menyangkut orang banyak," tandasnya.

(gal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini