Share

Tabrakan Maut, Komnas Perlindungan Anak Salahkan Ahmad Dhani

Edi Hidayat, Okezone · Senin 09 September 2013 12:58 WIB
https: img.okezone.com content 2013 09 09 33 862919 NY0dQ0MHDP.jpg Ahmad Dhani (foto: Okezone)
A A A

JAKARTA – Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menilai kecelakaan maut yang melibatkan putra ketiga Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Abdul Qodir Jaelani (Dul), merupakan kesalahan orangtuanya.

Menurut Arist, kesalahan tersebut mengacu kepada Undang-Undang Lalu-lintas tahun 2009, yang menyatakan anak usia 13 tahun belum cukup dibenarkan untuk mengendarai motor atau mobil.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Ini murni kelalaian orangtua, yang tidak mampu mengontrol hingga berdampak pada orang lain," kata Aris saat dihubungi melalui sambungan telefon, Senin (9/9/2013).

Meski begitu, Dul tetap dianggap melanggar hukum, sehingga harus menjalani proses hukum.

"Dengan orangtua memberikan hadiah (mobil), itu berarti memberikan kesempatan pada anak. Jadi kasus ini, adalah kelalaian orangtua. Kesalahan anak tidak kemudian bisa digantikan orangtua," tutupnya.

(gal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini