Share

Ahmad Dhani: Kalau Keluarga Korban Ikhlas, Tak Perlu Ditahan

Elang Riki Yanuar, Okezone · Senin 09 September 2013 15:11 WIB
https: img.okezone.com content 2013 09 09 33 863042 NnVvQrPZcr.jpg Ahmad Dhani (Foto: Egie/Okezone)
A A A

JAKARTA- Anak ketiga Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani (Dul) mengalami kecelakaan maut yang menewaskan enam orang. Dul pun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang terjadi di tol Jagorawi tersebut.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, polisi sudah sedari awal mengatakan bahwa Dul kecil kemungkinan untuk dipenjara. Hal itu tak lepas dari usia Dul yang masih 13 tahun.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Jauh sebelum kecelakaan menimpa anaknya terjadi kemarin, Ahmad Dhani pernah mengomentari kasus kecelakaan maut yang melibatkan anak Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Rajasa. Kecelakaan yang terjadi awal tahun 2013 itu juga merenggut korban jiwa.

Saat itu, banyak pihak yang mempertanyakan alasan kepolisian tidak menahan Rasyid meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya ialah pengamat politik Timur Tengah, Zuhairi Misrawi.

"Kita minta penjelasan polisi, anak Hatta yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menewaskan 2 orang akibat tabrakan, kok belum ditahan?," kicau Zuhairi di Twitter saat itu.

Ahmad Dhani pun mengomentari kicauan Zuhairi. Menurutnya, jika keluarga korban sudah merelakan kepergian keluarganya, maka Rasyid tidak perlu dipenjara.

"Itu semua tergantung keluarga korban. Bukan tergantung polisi. Kalau keluarga korban ikhlas & mau berdamai, tidak perlu ditahan," sahut Dhani kala itu.

Komentar Dhani itupun menuai perdebatan dari para follower-nya. Namun, suami Mulan Jameela itu tetap pada pendiriannya bahwa Rasyid tidak perlu dipenjara jika keluarga korban punya kebijaksanaan tersendiri dan mau berdamai.

"HUKUM itu tidak ada artinya tanpa KEBIJAKSANAAN….KEADILAN harus di sertai KEBIJAKSANAAN," kata Dhani.

"BIJAKSANA menurut Pemimpin tertinggi (dalam hal ini KEPOLISIAN). Itu konsekwensi punya pemimpin," jelasnya lagi.

Kini, masalah serupa menimpa anak kandung Dhani sendiri. Jika melihat logika berpikir Dhani dalam melihat kasus Rasyid, maka Dhani tentu berpendapat anaknya, Dul tidak perlu dipenjara.

Apalagi, Dhani bisa "melindungi" Dul dengan undang-undang perlindungan anak karena Dul memang masih di bawah umur. Karena itulah, Dhani dan keluarganya coba terus aktif mendatangi keluarga korban dan meminta maaf. Bisa jadi, Dhani berharap adanya perdamaian. Dengan begitu, anaknya bisa terlepas dari jerat hukum.

(rik)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini