Share

Kasus Tabrakan Maut, Polisi Bantah Pilih Kasih pada Dul

Rama Narada Putra, Okezone · Senin 23 September 2013 15:50 WIB
https: img.okezone.com content 2013 09 23 33 870462 BilEdXRNqN.jpg Dul (foto: Flickr)
A A A

JAKARTA – Polisi mengungkapkan, tidak akan memberi keistimewaan terhadap Abdul Qodir Jaelani (Dul). Meski begitu, pihaknya tidak menampik memberikan perlindungan HAM pada putra ketiga Ahmad Dhani itu.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Chrysnanda mengatakan, tidak ada alasan bagi penyidik tidak memeriksa Dul. Pasalnya, Dul merupakan penyebab kecelakaan yang terjadi pada 8 September 2013 di Tol Jagorawi KM8.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Kita bukan masalah mendeskriditkan,  bukan untuk alasan itu (memberikan perlindungan HAM)," ungkap Chrysnanda ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2013).

Lebih lanjut, Chrysnanda menuturkan, setiap korban kecelakaan, termasuk Dul pasti mengalami trauma, sehingga membutuhkan waktu untuk dapat menjalani pemeriksaan. Menurutnya, dalam menangani kasus Dul, sangat berkaitan dalam hal kemanusiaan.

"Setiap kecelakaan, korban pasti mengalami kondisi yang tidak normal. Jangan menyimpulkan dulu. Kegiatan ini juga berkaitan dengan kemanusiaan," tandasnya.

(gal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini