DENPASAR - Terpidana 20 tahun penjara asal Australia, Renae ‘Bali Nine’ Lawrance, berencana menghabisi seorang sipir LP Kerobokan Bali yang biasa dipanggil 'Bunda'. Untuk memuluskan rencananya itu, Renae menyewa seorang narapidana perempuan.
Belum sempat rencana menghabisi Bunda terwujud, petugas LP sudah menciumnya. Renae pun dipindahkan ke Rutan Negara di Jembrana pada Jumat pekan lalu. Begitu pula dengan napi yang disewa Rena, Sonia Gonzales alias Grandong.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Kepala Lapas Kelas II A Denpasar (Kerobokan), I Gusti Ngurah Wiratna, menjelaskan, rencana untuk menghabisi Bunda diketahui dari BlackBerry Messenger (BBM). Petugas mendapati BB di sel Renae.
“Dia ingin kelihatan bersih dan cuci tangan sehingga menyuruh napi wanita lainnya yang seorang residivis,” ujar Wiratna, Selasa (29/10/2013).
Grondong merupakan residivis berbagai kasus, seperti penipuan. Ia pun dengan senang hati siap melakukan perintah Renae karena sudah biasa keluar masuk bui.
Wiratna menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan, termasuk mengungkap bagaimana Renae bisa mendapat belati bergerigi dan BB. Benda-benda tersebut dilarang berada di penjara. Kedua barang tersebut sudah disita petugas untuk kepentingan pemeriksaan.
Disinggung motif Renae hendak menghabisi Bunda, Wiratna menduga, karena faktor kekecewaan.
(ton)