BLITAR - Seorang kuli bangunan di Blitar, Jawa Timur, dihajar massa akibat mencabuli seorang gadis dengan cara meramas payudaranya saat melintas di jalanan di wilayah Selokajang. Korban yang berteriak minta tolong mengundang massa untuk datang dan menghajar pelaku.
Imam Solikin pun harus mempertangungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Srengat. Pemuda 21 tahun itu langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap Anggi Viona (22), warga Ponggok, Blitar.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Menurut pengakuan tersangka, aksi pencabulan dilakukannya secara spontan saat melihat korban melintas mengunakan sepeda motor dengan pakaian seksi. Tersangka yang tak tahan dengan nafsu yang bergejolak langsung meremas payudara korban hingga korban berteriak.
Tersangka sempat menganiaya Anggi lantaran korban berteriak dan berusaha melawan. Hal itu semakin memicu kemarahan warga yang berada di sekitar lokasi hingga mengejar tersangka. Imam akhirnya diringkus petugas kepolisian setelah warga menghakiminya hingga babak belur di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Srengat Kompol I Ketut Mudita menyatakan kini tersangka meringkuk di sel tahanan Mapolsek dan terancam pasal pencabulan dengan hukuman 2 tahun penjara.
(trk)