Share

Ternyata, Hukum Pancung Masih Mengancam Satinah

Fahmi Firdaus , Okezone · Selasa 15 April 2014 15:07 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 15 337 970706 p896u7yTGn.jpg
A A A

JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali menyurati Raja Arab Saudi dan keluarga korban pembunuhan oleh tenaga kerja Indonesia (TKI), Satinah.

 

Pasalnya, kesediaan Pemerintah Indonesia membayar uang darah (diyat) sesuai permintaan keluarga korban tak lantas menjamin Satinah bebas dari hukuman pancung.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

"Presiden telah kembali mengirimkan surat untuk keluarga korban dan raja," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (15/4/2014).

 

Pemerintah, kata Djoko, terus mengawal kasus Satinah secara maksimal agar terhindar dari hukuman pancung. SBY juga mengirim mantan Menteri Agama, Maftuh Basyuni, untuk membebaskan Satinah.

 

"Jadi upaya yang dilaksanakan pemerintah sudah all-out. Kronologi perjalanan tim selama 12 hari di Saudi, bagaimana memperjuangkan dan memenuhi kesepakatan dan tawaran yang telah diberikan," bebernya.

 

Djoko mengatakan, keluarga korban sempat menolak uang darah dari pemerintah. Mereka tersinggung dengan banyaknya pendapat yang seolah-olah Satinah tidak bersalah.

 

"Berita ini yang ditangkap mereka. Maka, tim harus berdiplomasi sekuat tenaga lagi," pungkasnya.

 

 

(trk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini