Share

Alasan Freeport Enggan Bayar Dividen ke Negara

Widi Agustian , Okezone · Rabu 16 April 2014 10:19 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 16 19 971100 fAMQtYgKsS.jpg Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A A A

JAKARTA - PT Freeport Indonesia enggan membayar dividen kepada Pemerintah Indonesia. Ada beberapa alasan kenapa perusahaan perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat (AS) ini enggan menyetor dividen tersebut.

Salah satunya, perseroan mengaku volume penjualan tembaga dan emas yang lebih rendah karena kadar bijih yang rendah. Juga akibat gangguan operasi tambang dan  penurunan harga komoditas global.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Juga karena penggunaan arus kas untuk investasi sekitar USD1 miliar guna mendukung pengembangan tambang bawah tanah yang pada tahun 2017 dan selanjutnya akan menjadi tumpuan kegiatan penambangan PTFI.

Proyek tambang bawah tanah ini akan memakan biaya investasi signifikan sekitar USD15 miliar selama sisa umur tambang.  Selain itu arus kas juga digunakan untuk menjaga keberlanjutan tingkat poduksi saat ini. Demikian diungkapkan Freeport dalam keterangan tertulisnya, dilansir dari laman resminya di Jakarta, Rabu (16/4/2014).

Pembayaran dividen Freeport Indonesia ditentukan oleh Dewan Direksi PTFI, dan disetujui oleh Dewan Komisaris dan Pemegang Saham dalam hal ini juga Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili oleh Kementerian BUMN, berdasarkan pada kinerja keuangan PTFI dan ketersediaan kas.

Kinerja keuangan perusahaan dipengaruhi oleh perubahan harga komoditas global, kinerja operasi dan gangguan operasi tambang, kebutuhan kas untuk menjalankan operasi pertambangan, investasi untuk mengembangkan sumber daya dan menjamin produksi di masa mendatang, pembayaran utang dan faktor keuangan dan ekonomi lain-nya yang dianggap relevan oleh Dewan Direksi.

Meskipun tidak ada dividen yang dibayarkan selama tahun 2013, PTFI telah melakukan pembayaran kepada Pemerintah RI dalam bentuk pajak dan royalti sebesar sekitar USD500 juta atau setara dengan Rp5,6 trilliun (dengan nilai tukar sekarang).

Dengan dimulainya kembali ekspor, PTFI berharap operasinya akan menghasilkan pendapatan yang signifikan kepada Pemerintah dalam bentuk pajak, royalti, dan pembayaran dividen.

Jumlah manfaat yang diterima oleh Pemerintah Indonesia dari tahun 1992 sampai tahun 2013, sesuai dengan Kontrak Karya tahun 1991, telah mencapai USD15,2 miliar; yang terdiri dari Pajak Penghasilan Badan USD9,4 miliar (sekitar 60 persen dari total kontibusi PTFI kepada Pemerintah), Pajak Penghasilan Karyawan, regional, dan pajak pajak lainnya USD3,0 miliar, Royalti USD1,5 miliar, dan Dividen USD1,3 miliar.

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini