Share

BPK Polandia Berikan 34 Rekomendasi kepada BPK RI

Petrus Paulus Lelyemin , Okezone · Rabu 16 April 2014 15:27 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 16 20 971319 P8w1Bg3zU8.jpg Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A A A

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini menerima hasil Peer Review dari BPK Polandia, Najwyzsza Kontroli (NIK) Polandia. Hasil peer review tersebut disampaikan oleh Presiden NIK, Krzysztov Kwiatkowski kepada Ketua BPK, Hadi Poernomo di Kantor BPK, Jakarta.

Ketua BPK, Hadi Poernomo menjelaskan, kegiatan Peer review ini merupakan amanat dari Pasal 33 Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK dan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007 yang bertujuan untuk menilai apakah sistem pengendalian mutu BPK telah didesain dan diimplementasikan secara efektif untuk memberi keyakinan yang memadai bahwa BPK telah mengimplementasikan standar pemeriksaan, kebijakan pemeriksaan, dan prosedur secara memadai.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Kegiatan Peer review juga untuk melihat perkembangan dan upaya BPK dalam menindaklanjuti rekomendasi dari tim review sebelumnya," tutur Hadi dalam acara penyerahan tersebut, Rabu (16/4/2014).

Dalam kesempatan tersebut NIK Polandia menyampaikan 34 rekomendasi kepada BPK untuk meningkatkan akses publik atas laporan hasil pemeriksaan BPK baik melalui website BPK maupun melalui Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK).

Selain itu BPK juga diminta meningkatkan proporsi jumlah auditor dibandingkan non auditor agar pelaksanaan tugas dapat lebih efektif dan meningkatkan kualitas audit atas teknologi informasi dalam pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Poin terakhir yang menjadi rekomendasi NIK, BPK harus meningkatkan portofolio pemeriksaan kinerja atas seluruh jumlah pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK dan meningkatkan mutu pelaporan dengan melakukan pemerolehan keyakinan mutu sebelum laporan diterbitkan.

Hadi berharap, dalam waktu dekat BPK bisa segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut. "Kami harapkan pada saat peer review tahun 2019 nanti, semua rencana aksi dapat selesai dengan tuntas dan tidak ada yang tertunda," pungkasnya.

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini