JAKARTA - Pelaku penyebar foto porno anak di bawah umur berhasil ditangkap oleh jajaran Subdit IT (Cyber Crime) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Pelaku ditangkap di daerah Surabaya, Jawa Timur.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto menuturkan, dalam setahun pelaku yang bernama Tjandra Adi Gunawan (37) berhasil memperoleh puluhan ribu foto porno anak di bawah umur sejak 2013.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
"Dari 29 Novermber 2013 sampai 24 Maret 2014 total foto pornografi anak yang dikumpulkan pelaku ada 10.236 buah," kata Arief kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (16/4/2014).
Arief menambahkan, pelaku hanya membutuhkan waktu satu jam untuk memperngaruhi korban supaya mengirimkan foto tersebut. "Tersangka sudah ahli, anak-anak disuru foto selfie memakai telefon genggam milik ibunya dan semua itu tanpa sepengetahuan orangtuanya," ucapnya.
Ditambahkannya, foto itu nantinya akan ditukarkan dengan beberapa koleganya yang tersebar diberbagai negara. "Dari hasil percakapan tersangka di laptopnya diketahui tersangka terindikasi jaringan Phedofilia Internasional," pungkasnya.
(sus)