Share

PMKRI: Pelaksanaan UN Gagal Wujudkan Cita-Cita Indonesia

Petrus Paulus Lelyemin , Okezone · Rabu 16 April 2014 22:44 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 16 373 971547 9Y8ncRT0Gu.jpg Ilustrasi peserta UN. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A A A

JAKARTA - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia menyayangkan adanya unsur politik berupa upaya kampanye dan pencitraan dalam muatan soal Ujian Nasional SMA/MA.

Lembaga perjuangan dan pembinaan mahasiswa itu menilai adanya unsur politik itu menjadi indikator bahwa negara gagal mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Dengan temuan tersebut, kami nilai pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMA/MA gagal mewujudkan cita-cita negara Indonesia yakni mencerdaskan kehidupan bangsa," tutur Presidium Pendidikan dan Kaderisasi Pengurus Pusat PMKRI, Angelius Wake Kako dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/4/2014).

Menurut dia, tindakan tersebut merupakan salah satu bentuk kejahatan terstruktur karena mempolitisasi dunia pendidikan untuk kepentingan pihak tertentu.

"Kami mempertanyakan independensi pihak-pihak yang berwenang dalam proses penyusunan soal ujian. Tindakan seperti itu merupakan strategi dalam membentuk opini pemilih pemula terkait kesuksesan tokoh tertentu," terangnya.

Angelius menegaskan, pilahan tokoh yang bisa digunakan dalam soal UN pada tingkat SMA/MA sangat banyak dan beragam latar belakangnya. Seharusnya, lanjutnya, otoritas terkait lebih bijak sana memilah aspek tersebut dengan memilih tokoh yang tidak terhubung langsung dengan proses demokrasi yang segang berlangsung.

"Bagaimanapun ini adalah tahun politik dan kita sedang memasuki tahapan politik itu, adalah sebuah malapetaka besar apabila dunia pendidikan kita dilacuri dengan kepentingan politik pihak-pihak tertentu," tandasnya.

Untuk itu, Angelo menyatakan, PMKRI secara organisatoris meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk mundur dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemegang wewenang.

(ade)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini