Share

Masyarakat Pedesaan Juga Bisa Bertransaksi dengan Uang Elektronik

Martin Bagya Kertiyasa , Okezone · Rabu 16 April 2014 17:50 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 16 457 971423 wQdBXS3BuX.jpg Ilustrasi (Foto:Okezone)
A A A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menerbitkan aturan terbaru tentang penggunaan uang elektronik. Dengan demikian, maka transaksi menggunakan uang tunai dapat dikurangi.

Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengungkapkan, aturan ini menyempurnakan PBI No.11/12/PBI/2009 tentang uang elektronik. Adapun aturan yang baru, yakni PBI No.16/8/PBI/2014.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dia menjelaskan, uang elektronik ini digunakan agar memudahkan masyarakat di pedesaan untuk bertransaksi, tanpa perlu ke ATM atau bank. Tidak seperti di Jakarta, di daerah-daerah yang masih belum banyak bank, sangat sulit untuk mentransfer uang atau membeli barang secara nontunai.

Selain itu, dengan adanya uang elektronik ini, maka tidak perlu membawa banyak uang tunai kala bepergian. "Ini sama saja dengan bawa dompet kan. Prinsipnya tukar bentuk fisik ke elektronik," kata dia di Intercontinental Hotel, Jakarta, Rabu (16/4/2014).

Dia melanjutkan, dalam aturan baru ini, maksimal uang yang dapat dibawa mencapai Rp5 juta. "Tapi itu harus register, nanti dapat PIN biar aman. Kalau yang unregister itu cuma Rp1 juta," jelasnya.

Ronald menjelaskan, untuk melakukan register nasabah cukup menyerakan KTP tanpa perlu membuka tabungan di bank. Dengan demikian, maka tingkat keamanan dari uang elektronik itu pun cukup tinggi.

Aturan ini juga mengatur ekslusifitas bagi para penerbit uang elektronik, sehingga nantinya semua kartu elektronik bisa digunakan untuk semua merchant. Dia mencontokan pembayaran gerbang tol yang hanya bisa dibayar oleh e-money milik Mandiri.

"Nantinya semua bisa untuk bayar itu, tidak ada eksklusivitas. Tapi itu nanti, setelah kontrak Mandiri dengan Jasa Marga habis," tukas dia.

(rzk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini