JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) menyatakan telah menaikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada bulan Maret 2014 menjadi sekira 12,25 persen dari bulan Desember 2013 yang sebesar 12 persen.
Chief Financial Officer dan Direktur Danamon Vera Eve Lim mengatakan, Bank Danamon memang telah menaikkan suku bunga KPR. Keputusan menaikkan suku bunga kredit dikarenakan tingginya beban bunga yang menyebabkan Net Interest Margin (NIM) menurun.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
"Waktu itu sudah naik bulan Maret 12,25 persen. Nanti kemungkinan akan naik lagi, kita sesuaikan," ucap Vera saat konfrensi pers di Gedung Danamon, Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Vera menambahkan, selain kredit KPR, bunga kredit mikro juga dinaikkan menjadi 20,94 persen di Maret 2014 dari suku bunga kredit mikro di bulan Desember 2013 yang hanya 20,51 persen. Sementara untuk suku bunga kredit non KPR tetap di angka 12,49 persen
Menurut Vera, Bank Danamon akan menjadi NIM di level 8,6 persen dengan cara meningkatkan efisiensi pembiayaan seperti pengetatan pengeluaran pembiayaan.
"Kan beban bunga naik hingga 51 persen, jadi Rp2,2 triliun dibanding sebelumnya hanya Rp1,4 triliun," pungkasnya.
(rzk)