Share

Tumpukan Utang PLN, Alasan Tarif Listrik Harus Naik

Dani Jumadil Akhir , Okezone · Kamis 17 April 2014 08:44 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 17 19 971658 pBUKMuoJih.jpg Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengizinkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menaikkan tarif tenaga listrik (TTl) golongan industri menengah I-3, industri besar I-4 serta menetapkan tarif penyesuaian (adjusment) mulai 1 Mei 2014.

Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, kenaikan dilakukan karena pada 2018 diperkirakan akan timbul demand listrik tinggi yang tidak bisa dipasok dari skema sekarang seperti utang, APBN maupun dari proyek pembangkit listrik swasta (Independent Power Producer/IPP).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Maka IPP masuk dalam ke neraca. Tapi makin banyak IPP, makin banyak utang PLN karena kalau dipaksa PLN default ke pemerintah, itu PLN tidak mau," ucap JarmanĀ  saat acara Coffe Morning Sosialisasi Permen ESDM Nomor 09 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik di Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Menurut Jarman, ada pertumbuhan demand sekira 2 persen, jika tidak terpasok oleh listrik ini akan bahaya. Kalau ini tidak ditangani, target pertumbuhan ekonomi 6 persen perlu ditinjau ulang. "Ini kenapa pencabutan subsidi industri kita percepat karena kita tidak bisa memenuhi demand, ini yang jadi dasar yang dicabut subsidi," kata Jarman.

Meski subsidi untuk I-3 dan I-4 dicabut, Jarman mengungkapkan, golongan industri lain masih besar subsidinya sekitar 20 persen sisanya untuk subsidi rumah tangga.

"Dengan harga listrik dibanding negara lain, meski subsidi dicabut, industri kita masih berbeda dengan Singapura, Thailand dan Filipina, sehingga secara kompetisi tidak pengaruh," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, dalam rapat dengan DPR terdapat dua agenda yang disetujui, yakni penghapusan subsidi untuk listrik industri menengah I-3 (go public), serta penghapusan industri besar I-4 serta menetapkan tarif penyesuaian (adjusment) terhadap pelanggan nonsubsidi (rumah tangga) besar R-3 daya 6.600 va ke atas.

Sedangkan, bisnis menengah B-2 daya 6.000 va sampai 200 kva, sedangkan bisnis besar B-3 daya di atas 200 kva dan kantor pemerintahan sedang P-1 daya 6.600 va sampai 200 kva secara bertahap.

Kenaikan tarif listrik bagi pelanggan industri besar secara bertahap setiap dua bulan sekali dengan tujuan nanti dalam kurun waktu satu tahun akan ada kenaikan TTL mulai dari 38,9 persen hingga 64,7 persen.

(mrt)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini