Share

Kenaikan Pajak Ponsel Akan Munculkan Black Market

Neneng Zubaidah , Koran SI · Kamis 17 April 2014 10:33 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 17 20 971719 UgePNd7JvZ.jpg Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Kenaikan pajak handphone sebesar 20 persen ditolak oleh asosiasi telekomunikasi seluruh Indonesia (ATSI). Mereka mengkhawatirkan munculnya pasar gelap ponsel.

Ketua ATSI Alexander Rusli mengatakan, pasar gelap atau black market akan makin marak seiring pajak handphone yang naik. Para pelaku pasar gelap ini akan kebanjiran order karena masyarakat  berdaya beli rendah akan tidak mampu mengakses pembelian ponsel.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Masyarakat menengah ke bawah akan semakin beralih ke pasar hp ilegal karena mereka lah yang menanggung biaya impor tersebut. “Jika diterapkan maka harga handphone akan semakin melambung. Masyarakat kelas bawah akan mengakses pasar gelap,” katanya dalam siaran persnya, Kamis (17/4/2014).

Presiden Director and CEO Indosat ini mengatakan, para importir akan mencari cara untuk menyelundupkan produk ke konsumen agar terhindar dari beban pajak. Dari kasus ini, terangnya, kenaikan tarif pajak atas handpone tidak akan menjawab persoalan mengenai tingginya produk-produk impor seperti yang diwacanakan.

Rusli menyatakan, pemerintah seharusnya mengerti pasar gelap akan semakin merebak jika pajak dinaikkan. Karena saat ini pengguna internet broadband melalui handphone di Indonesia terus bertambah. Masyarakat semakin ketergantungan dengan perangkat mobile untuk akses informasi, kegiatan pemerintahan, pendidikan dan bisnis.

“Oleh karena itu kami yang mewakili berbagai pelaku usaha sektor telekomunikasi berharap pemerintah berpikir masak-masak.  Pemerintah sebaiknya memikirkan  opsi lain yang lebih bijaksana dan tidak merugikan industri dan masyarakat,” jelasnya.

(mrt)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini