Share

KPK Kembali Periksa Anas di Kasus Hambalang

Mustholih , Okezone · Kamis 17 April 2014 10:16 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 17 339 971705 9aP3M4co64.jpg
A A A

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terkait penyidikan kasus proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat. Dia diperiksa sebagai tersangka penerimaan gratifikasi semasa menjabat anggota DPR.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi (17/4/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Anas Urbaningrum disangka menerima gratifikasi dalam pelaksanaan proyek Hambalang dan proyek-proyek lain semasa menjadi anggota Dewan. Anas juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.

Anas kini ditahan di Rumah Tahanan KPK. Sejak ditahan, Anas banyak menyerang soal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan putranya, Edhie Baskoro.

(crl)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini