Share

Suami Airin Punya Kantor Usaha di Jakarta & Banten

Mustholih , Okezone · Kamis 17 April 2014 11:57 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 17 339 971776 DeGfqsfav9.jpg Tubagus Chaeri Wardhana (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A A A

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menghadirkan Direktur Aset dan Properti PT Bali Pacific Pragama (BPP), Agah Mochamad Noor, di sidang kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana. PT BPP merupakan perusahaan milik Chaeri Wardana.

Di persidangan, Agah ditanya Jaksa Penuntut Umum dari KPK ihwal perusahaan tersebut. Menurut Agah, PT BPP memiliki kantor yang berlokasi di Serang dan Jakarta.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Kantor Serang untuk proyek dan di Jakarta memback up administrasi dan usaha," kata dia di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2014).

Menurut Agah, PT BPP yang berkantor di Jakarta membawahi bermacam-macam usaha. "Seperti membuat radio, billboard papan iklan, SPBU, SPBE, rental apartemen, dan rental kos-kosan," ujar Agah menambahkan.

Chaeri Wardana didakwa melakukan suap Rp1 miliar kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar, dalam sengketa Pilkada Lebak.

Namun, dia masih ada kasus lain yang sedang disidik KPK. Kasus itu adalah dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangerang Selatan, korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Banten, dan tindak pidana pencucian uang.

(put)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini