JAKARTA - Direktur Aset dan Properti PT Bali Pacific Pragama, Agah Mochamad Noor, mengaku pernah diperintah Tubagus Chaeri Wardana mentransfer uang Rp 3 miliar ke perusahaan perusahaan Ratu Rita, CV Ratu Samagat.
Ratu Rita adalah istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, pria yang disangka menerima Rp 1 miliar dari Chaeri Wardana di sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Agah menyatakan Chaeri Wardana mentransfer uang ke istri Akil dengan meminjam identitas dirinya. "Tulis nama saya di cek, terus dikembalikan lagi," kata Agah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2014).
Agah menambahkan Chaeri Wardana meminta mentransfer uang yang ada di cek tersebut."Gah tolong transfer ke rekening yang ada di kertas ini'," kata Agah menirukan perintah Chaeri Wardana.
Kepada Agah, Chaeri Wardana mengaku hendak menanam investasi di perkebunan kelapa sawit.
Uang yang hendak ditransfer sebesar Rp 3 miliar. "Itu hasil keuntungan dari sewa billboard di daerah Tangerang," kata Agah.
(crl)