Share

Cemburu dengan Besarnya Tunjangan Hakim, Panitera Mogok Kerja

Salman Mardira , Okezone · Jum'at 18 April 2014 02:05 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 17 340 972122
A A A

BANDA ACEH – Belasan Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Banda Aceh mogok kerja untuk menuntut kenaikan tunjangan fungsional, Kamis (17/4/2014). Sejumlah persidangan kasus pidana maupun perdata terpaksa ditunda.

Aksi ini ditujukan kepada Mahkamah Agung agar memerhatikan tunjangan fungsional mereka. Saat ini, setiap panitera hanya menerima Rp360 ribu sebulan.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Angka tersebut jauh di bawah tunjangan fungsional seorang hakim yang paling rendah Rp8,5 juta sebulan.

Humas Pengadilan Negeri Banda Aceh, Makaroda Affat, mengatakan ada enam kasus perdata dan beberapa kasus pidana yang sudah dijadwalkan disidang. Namun hakim terpaksa menundanya.

“Tidak adanya panitera pengganti dalam ruang sidang, maka hakim tidak bisa memeriksa suatu perkara,” katanya.

Menurutnya, mogok kerja secara nasional ini merupakan hak para panitera untuk menuntut kesejahteraan. Sikap pengadilan, lanjut Makaroda, tidak mendukung atau melarang.

Makaroda meminta maaf kepada terdakwa, korban, maupun keluarga mereka yang sudah menunggu persidangan di pengadilan sejak pagi. “Kami minta maaf atas ketidaknyamanan ini,” ujarnya.

Seorang panitera di pengadilan itu mengatakan, beban kerja mereka kurang lebih sama dengan hakim sehingga kesejahteraan mereka perlu diperhatikan. Panitera mengancam akan terus mogok jika tuntutannya tak diperhatikan.

(trk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini