Share

OJK: Bank Mandiri Sudah Minta Izin Akuisisi BTN

Petrus Paulus Lelyemin , Okezone · Kamis 17 April 2014 12:39 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 17 457 971770 nIqLXP9fjS.jpg Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Proses akuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) oleh PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sudah masuk ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aksi korporasi kedua perusahaan tersebut, telah dilayangkan pada OJK selaku pengawas perbankan dan pasar modal.

"Pemberitahuan sebagai emiten sudah disampaikan kepada OJK. Saya kira yang penting kan ada aturan-aturan yang harus diperhatikan," tutur Ketua OJK, Muliaman Hadad ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Menurut Muliaman, laporan kedua bank tersebut merupakan kewajiban bagi emiten jika akan melakukan aksi korporasi. OJK, tambahnya, sebagai otoritas pengawas harus mengetahui proses akuisisinya. "Sebagai perusahaan publik saya kira mereka harus memenuhi aturan-aturan. Jadi setiap ada aksi korporasi seperti ini harus dilaporkan," imbuhnya.

Menurut dia, latar belakang rencana akuisisi kedua bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dilakukan dalam rangka penguatan sektor keuangan guna menyongsong pasar bebas ASEAN atau ASEAN Economic Community (AEC) yang resmi membuka sektor keuangan pada tahun 2020 mendatang.

"Kita akan mempelajari, tujuannya harus di dalam rangka memberikan manfaat, bagi penguatan sektor keuangan nasional," tukasnya.

(mrt)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini