Share

BI: Penggunaan Uang Elektronik Masih Minim

Dani Jumadil Akhir , Okezone · Kamis 17 April 2014 16:40 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 17 457 971956 I3rs6hAh0F.jpg Ilustrasi (Foto: Reuters)
A A A

JAKARTA - Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) menyatakan penggunaan uang elektronik ini masih terbatas hanya di Pulau Jawa dan belum tersebar di seluruh pulau yang ada di Indonesia.

Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan BI Rosmaya Hadi mengatakan, ke depan diharapkan bisa menjangkau wilayah yang lebih luas di seluruh Indonesia.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"BI juga akan mengatur memperbanyak uang elektronik, kita arahkan ke Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, harus menyebar jangan hanya Pulau Jawa," ucap Rosmaya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Menurut Rosmaya, penggunaan uang elektronik sudah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/8/PBI/2014 tentang uang elektronik. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan uang kas di masyarakat.

"Cara ini juga diharapkan dapat menjangkau semua masyarakat luas. Ini untuk mendorong financial inclusion, ini untuk efisiensi. Mendorong peningkatan keamanan dan efisiensi uang elektronik," sambungnya.

Rosmaya menjelaskan, seusai data BI tercatat penggunaan uang elektronik mencapai sekira Rp8,7 miliar per hari dengan volume transaksi 420 ribu per hari. Saat ini sudah ada 17 penerbit uang elektronik, delapan dari bank umum, satu BPD, dan delapan LSB.

"Penerbit uang elektronik ada 17, bank umum delapan, BPD ada satu, Lembaga Selain Bank (LSB) delapan, jadi total ada 17. Saat ini penggunaan uang elektronik mencapai Rp8,7 miliar per hari," pungkasnya.

(rzk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini