Share

Miris, Banyak Arsitek Indonesia Tak Diakui di Luar Negeri

Meutia Febrina Anugrah , Okezone · Kamis 17 April 2014 17:52 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 17 471 971874 ec6U9PArRk.jpg (Foto: Open.edu)
A A A

JAKARTA - Kurangnya pengalaman dan belum diresmikannya Undang-Undang Arsitek di Indonesia dinilai menjadi salah satu faktor mengapa arsitek Indonesia masih belum diakui sebagai arsitek di luar negeri.

Ditambah dengan Indonesia yang akan menghadapai Masyarakat Ekonomi ASEAN(MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) pada tahun 2015, kesiapan arsitek Indonesia untuk bersaing dengan arsitek asing masih dipertanyakan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Menurut Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) DKI Jakarta Steve J Manahampi dari 15.000 anggota IAI, saat ini yang tersertifikasi hanya sekitar 3 hingga 4.000. Sementara untuk Jakarta saja ada sekira 1.500 orang.

"Secara nasional kita bisa meningkatkan kemampuan arsitek Indonesia dengan mengadakan workshop dan talkshow secara rutin. Misalnya teknologi green building itu seperti apa. Kita kasih pengarahan. Arsitek Indonesia harus paham dengan teknologi-teknologi yang ada," ucap Steve disela-sela acara Design Week di JCC, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Menurut Steve, jangankan di luar negeri, di dalam negeri sendiri banyak proyek besar dalam negeri yang masih digarap oleh arsitek luar. Hal itu diakibatkan karena kurangnya pengalaman arsitek-arsitek Indonesia.

Harusnya, agar arsitek-arsitek Indonesia itu bisa dikenal dan dipercaya oleh pengembang-pengembang dengan cara memperbanyak portofolio mereka.

"Banyak pengembang yang ingin dibangunkan bangunan yang butuh kemampuan khusus. Seperti bangunan 100 lantai. Konsultan bangunan 100 lantai ini belum banyak di Indonesia," ucap Steve.

(wdi)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini