Share

Amankan Aset, Semen Indonesia Gaet Kejaksaan Agung

Hendra Kusuma , Okezone · Jum'at 18 April 2014 14:15 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 18 278 972240 W1rp5fZxez.jpg Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) melakukan kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Hal tersebut ditempuh sebagai upaya mengamankan aset-aset kepemilikan dan meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Direktur Utama Semen Indonesia Dwi Soetjipto mengatakan, SMGR terus mengalami perkembangan, dengan perkembangan tersebut maka permasalahan yang dihadapi pin semakin kompleks dan beragam, baik di bidang litigasi (melalui proses persidangan) maupun nonlitigasi (di luar proses persidangan).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Hal tersebut menuntut Perusahaan untuk selalu berinovasi dan mengikuti perkembangan permasalahan hukum di Indonesia. Berdasar pemikiran tersebut, maka perusahaan berinisiatif menjalin kerja sama yang semakin baik dengan Kejaksaan Republik Indonesia," kata Dwi dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (18/4/2014).

Dwi mengungkapkan, tujuan dari Kesepakatan Bersama ini dimaksudkan untuk untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dari Semen Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh Semen Indonesia.

"Melalui Kesepakatan Bersama ini Perusahaan dapat bekerja sama dengan Kejaksaaan mencakup ruang lingkup Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain, di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, dengan tujuan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan/kekayaan/aset milik Perusahaan," ungkapnya.

Di samping peningkatan kompetensi teknis, lanjut Dwi, baik dari jajaran Semen Indonesia maupun Kejaksaan, kedua belah pihak dapat melakukan kerjasama dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, lokakarya (workshop), seminar dan sosialisasi.

Selain itu juga dilaksanakan kerjasama dalam bidang yang sama antara anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk yaitu Semen Padang, Semen Gresik dan Semen Tonasa dengan Kejaksaan Tinggi masing-masing daerah.

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini