Share

Buruh Akan Bawa 10 Tuntutan Saat May Day

Hendra Kusuma , Okezone · Sabtu 19 April 2014 09:58 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 19 320 972552 O4czckhZWO.jpg Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA – Kini 1 Mei sudah resmi menjadi hari libur nasional. Tanggal 1 Mei merupakan hari libur nasional sebagai hari memperingati Hari Buruh Internasional. Namun, meski masih menyisakan waktu yang banyak, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sudah mengutarakan aba-abanya untuk merayakan Hari Buruh Internasional dengan All Out.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, hampir satu juta buruh yang berada di seluruh Indonesia akan merayakan Hari Buruh atau yang biasa disebut May Day dengan aksi besar-besaran. Khusus di Jakarta aksi May Day akan dilakukan dengan Long March dari Bundaran HI menuju Istana Negara.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Kemudian siang harinya akan diselenggarakan May Day Fiesta di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, yang akan diikuti oleh 120.000 buruh se-Jabodetabek," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (19/4/2014).

Said mengungkapkan, aksi May Day ini juga akan dilakukan secara serempak di 20 provinsi yang berfokus di kantor gubernur, seperti Bandung, Semarang,Surabaya, Batam, Aceh, Medan, Lampung, Makasar, Gorontalo, Manado, Samarinda, Pontianak dan Papua.

"Walaupun 1 Mei telah ditetapkan sebagai hari libur nasional tetapi hal itu tidak menyurutkan semangat para buruh untuk terus berjuang menyuarakan tuntutan-tuntutannya, apalagi tahun ini adalah tahun penting bagi bangsa Indonesia mendapatkan presiden baru yang akan membawa Indonesia lebih baik lima tahun ke depan," tambahnya.

Tidak hanya itu, Said juga menuturkan, pada aksi besar-besaran tersebut KSPI akan melayangkan beberapa tuntutan kepada pemerintah yang akan disuarakan pada May Day.

Berikut rincian tuntutan buruh :

1. Naikkan upah minimum 2015 sebesar 30 persen dan revisi KHL menjadi 84 Item.

2. Tolak Penangguhan Upah Minimum,

3. Jalankan Jaminan Pensiun Wajib bagi buruh pada Juli 2015.

4. Jalankan Jaminan Kesehatan seluruh rakyat dengan cara cabut permenkes 69/2013 tentang tarif, ganti INA CBG's dengan Fee For Service, audit BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

5. Outsourcing, khususnya Outsourcing di BUMN.

6. Sahkan RUU PRT dan Revisi UU Perlindungan TKI.

7. Cabut UU Ormas ganti dengan RUU Perkumpulan.

8. Angkat pegawai dan guru honorer menjadi PNS, serta subsidi Rp1 juta per orang per bulan dari APBN untuk guru honorer.

9. Sediakan transportasi publik dan perumahan murah untuk buruh.

10. Jalankan Wajib belajar 12 Tahun dan bea siswa untuk anak buruh hingga perguruan tinggi.

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini