Share

Ngelamar Program Bidikmisi Yuk..

Ade Hapsari Lestarini , Okezone · Minggu 20 April 2014 08:22 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 19 560 972751 oUPNkf73n2.jpg Ilustrasi. (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)
A A A

JAKARTA - Sudah tiba saatnya para siswa menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi. Tapi apa jadinya kalau cita-cita tersebut terhambat oleh masalah dana.

Bagi kalian yang ingin kuliah tapi terkendala masalah biaya, jangan khawatir. Kalian bisa mendaftar pada program bidikmisi yang dibesut oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Mengutip laman SBMPTN, Minggu (20/4/2014), bidikmisi adalah biaya pendidikan yang hanya ditujukan untuk calon mahasiswa yang tidak mampu atau miskin. Nah, buat kalian yang mampu, jangan coba-coba mendaftar, bisa-bisa didenda lho. Tapi apa aja sih syaratnya.

Calon peserta penerima bidikmisi terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program Bidikmisi melalui laman http://bidikmisi.dikti.go.id. Kemudian, calon peserta penerima bidikmisi terlebih dahulu harus mendaftar ke laman http://bidikmisi.dikti.go.id.

Selanjutnya, calon peserta penerima bidikmisi yang dinyatakan memenuhi persyaratan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memperoleh Kode Akses Pendaftaran (KAP) dan Personal Indentification Number (PIN) untuk mendaftar SBMPTN melalui laman http://pendaftaran.sbmptn.or.id, tanpa harus membayar biaya ujian.

Calon peserta penerima bidikmisi yang dinyatakan tidak diterima melalui SNMPTN, dapat menggunakan KAP dan PIN yang dimiliki untuk mendaftar SBMPTN tanpa harus membayar biaya seleksi.

Setelah calon peserta penerima bidikmisi dinyatakan lulus melalui SNMPTN dan berkeinginan untuk mendaftar SBMPTN, maka PIN yang telah diperoleh dinyatakan tidak berlaku dan yang bersangkutan harus membayar biaya seleksi dengan menggunakan KAP yang telah diperoleh sebelumnya.

(ade)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini