Share

Ciremai, Tak Ada yang Kumiliki

Sabtu 19 April 2014 11:38 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 19 95 972587 DC23oLKCdT.jpg Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A A A

NEGERI dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah ruah. Negeri dengan segudang potensi alam yang besar.  Salah satu nikmat yang patut kita syukuri .Seperti gunung-gunung yang memiliki potensi alam yang besar, salah satunya adalah Gunung Ciremai, gunung yang terletak di Jawa Barat.

Berdasarkan hasil penelitian, potensi tenaga listrik yang dapat dihasilkan dari tiga lokasi tersebut tidak sama. Dari Kawasan Sangkanhurip dapat menghasilkan tenaga listrik sebesar 50 mega watt, Pejambon 100 hingga 150 mega watt dan Ciniru lebih dari 150 mega watt (radarcirebon).

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Pemanfaatan  Gunung Ciremai jika dikelola akan dapat dihasilkan mega watt yang besar dan pasti akan sangat menguntungkan bagi masyarakat. Sayangnya, akhir-akhir ini ramai sekali diperbincangkan terkait isu penjualan Gunung Ciremai kepada Chevron dengan harga Rp60 triliun.

Isu ini mendapat bantahan keras dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher). Namun, bantahan Gubernur Ahmad Heryawan tersebut ternyata bertolak belakang dengan fakta yang diungkapkan petinggi Chevron. Seperti dilansir kompas.com, General Manager Policy, Government and Public Affair Chevron GeothermalIndonesia Paul Mustakim mengatakan, pihaknya memang telah ditetapkan sebagai pemenang tender WKP Gunung Ceremai oleh Pemerintah Daerah Jawa Barat pada Januari 2013 lalu, sementara tendernya dilakukan pada tahun 2011/2012 lalu.

Harus kembali terulang, sebuah ironi negeri ini. Kekayaan alam yang melimpah ruah kini kembali dimiliki asing dan hanya dapat dinikmati oleh pemilik modal dan kita rakyat harus gigit jari dengan harga yang nantinya bisa melambung tinggi dalam hal TDL (Tarif Dasar Listrik).

Ironi berbalut luka, kekayaan alam yang harusnya bisa nikmati dan dimanfaatkan oleh seluruh rakyat, tapi sekarang hanyalah harapan palsu. Karena dalam sistem Demokrasi-Kapitalisme membolehkan bagi para pemilik modal dan individu boleh untuk memiliki kekayaan negeri. Siapa yang punya modal (uang) untuk membeli SDA itu bisa untuk mem-privatisasi. Dan yang tidak punya uang hanya gigit jari.

Berbeda dengan sistem Islam yang aturannya langsung dibuat oleh Allah, perihal SDA itu harus dikelola oleh negara dan hasilnya harus diberikan kepada seluruh rakyat. Seperti wahyu Allah yang disampaikan melalui lisan Rasul saw: "Kaum Muslim bersekutu dalam tiga hal: air, padang dan api."  (HR Abu Dawud).

Perihal SDA itu tidak boleh dimiliki oleh individu ataupun sekelompok orang, tapi haruslah dikelola oleh negara. Untuk itu, patut kita renungkan kembali terkait peraturan Islam yang belum terterapkan di negeri. Karena Sesungguhnya aturan Islam saja yang layak kita terapkan, karena Islam wahyu dari Allah. Mari kita bersama untuk memperjuangkan Islam dan mengembalikan Khilafah untuk ada di tengah-tengah kehidupan.

Sahreva Kurniati

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Jepang

Universitas Pendidikan Indonesia

(ade)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini