Share

Biaya Logistik Bisa Ditekan dengan Kereta Api

Widi Agustian , Okezone · Senin 21 April 2014 06:02 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 20 320 972937 JUU5RfztNr.jpg Ilustrasi. (Foto: Koran Sindo)
A A A

JAKARTA - Peningkatan volume pengangkutan dengan kereta api (KA) berpotensi meningkatkan efisiensi biaya logistik nasional. Peningkatan efisiensi ini diperoleh langsung dengan penggunaan KA untuk pengangkutan barang.

"Maupun dampak secara tidak langsung dengan pengalihan beban dari jalan raya ke rel KA," kata Chairman Supply Chain Indonesia Setijadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/4/2014).

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dengan mengacu kepada pembentukan PDB nasional tahun 2013, kontribusi PDB terbesar berasal dari Pulau Jawa (sekitar 58 persen) dan Pulau Sumatera (24 persen). Besaran kontribusi tersebut berkorelasi terhadap nilai dan volume barang yang diangkut.

"Berdasarkan persentase tersebut, keberadaan jalur KA yang hanya ada di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera sangat berpotensi mengurangi biaya pengiriman barang (logistik) secara nasional," jelas dia.

Potensi peningkatan efisiensi pengiriman barang dengan KA tersebut didukung dengan keberadaan jalur ganda pantura yang akan meningkatkan frekuensi dan kapasitas KA sebesar 200-300 persen.

Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, frekuensi KA barang dari Jakarta menuju Surabaya pada saat ini sebanyak 5 trip per hari, dengan kapasitas 160 TEU per hari. Pada saat jalur ganda sudah beroperasi, frekuensi KA barang berpotensi meningkat 3 kali lipat menjadi 15 trip per hari, dengan kapasitas 500 TEU per hari.

Dengan demikian, terdapat terdapat beban sebesar 340 TEU dapat dialihkan dari jalan ke KA. KA merupakan moda transportasi darat yang paling efisien untuk jarak antara 500-1.500 km dan untuk pengangkutan barang-barang yang berat.

(wdi)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini