Share

Soal TDL Industri, Berdebatlah Sampai Habis Tapi Jalankan!

Petrus Paulus Lelyemin , Okezone · Senin 21 April 2014 18:22 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 21 19 973547 3DzFelydM6.jpg Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian akan tetap menjalankan kenaikan tarif listrik pada golongan industri golongan I3 dan I4 tetap. Hal itu dijalankan sesuai dengan amanat undang-undang, meksi kenaikan tarif listrik industri menuai kontroversi. 

Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, menyusul munculnya usulan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menghitung ulang besaran kenaikan tarif listrik. Kemenperin mengkhawatirkan, kenaikan tarif ini akan mengganggu kelancaran sektor industri nasional.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Berdebatlah sampai habis. Tapi kalau sekali diputuskan jadi produk undang-undang, jalankan," tutur Hatta ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Menurut dia, kenaikan tarif tersebut tentu telah dibahas dengan komprehensif di berbagai level pemerintahan sebelum kemudian diputuskan untuk masuk dalam penetapan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014.

"Kita bicara sesuatu yang sudah diketok dalam APBN menjadi sebuah UU APBN 2014. Ini sudah dibahas pemerintah dan dewan. Sudah jd rencana penerimaan negara, pengeluaran negara, di dalamnya subsidi PLN, pengeluaran PLN. Ini kalau mau dibicarakan sebelumnya, monggo," tukasnya.

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini