JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan temuan anggaran ganda yang berada di tubuh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI tak akan sampai dibawa ke ranah hukum.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai, anggaran lebih yang ditemukan tidak terdapat indikasi pelanggaran karena dianggap hanya dana yang dilebihkan.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
"Enggak (sampai ke KPK) karena belum ada kerugian. Kalau dilaporkan ke KPK kan kalau terjadi kerugian. Nah kalau dibilang dugaan penyimpangan, dia kan enggak menyimpang. Anggarkan saja kan? Cuma dia anggarkan tapi lebih," kata Ahok di Balai kota, Senin (21/4/2014).
Mantan anggota komisi II DPR RI itu juga menilai anggaran berlebih di Satuan Kerja Perangkat Daerah adalah langkah penghematan.
"Enggak ada pelanggaran. Potensi melanggar ada enggak? Ada. Jadi yang kita lakukan ini penghematan. Jadi bukan Pak Jokowi enggak mau bawa masalah ini ke bidang hukum. Enggak ada salah kok. Ini kan pagu anggaran yang berhasil kita potong sebelum masuk tender. Tidak ada melanggar. Ini hanya penyelamatan aja," tukasnya.
(sus)