Share

Saksi: Bupati Morotai Tahu Praktek Suap ke Akil

Arief Setyadi , Okezone · Senin 21 April 2014 17:42 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 21 339 973510 ghmnXIZq2B.jpg Akil Mochtar (Foto: Dok. Okezone)
A A A

JAKARTA - Kesaksian pengusaha Muhamad Jufri dalam sidang terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/4/2014) mematahkan keterangan Bupati Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua yang mengaku tidak tahu menahu atas adanya praktek suap dalam penanganan sengketa Pilkada Morotai di MK.  

 

Jufri mengaku kalau dirinya diminta untuk menyiapkan uang sebesar Rp3 miliar. Bermula, saat dirinya diajak bertemu oleh politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Muhlis Tapitapi, dan kuasa hukum Rusli, Sharin Hamid.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

"Saya ditelefon Muchlis Tapitapi, bilang mau ketemu, saya lagi di hotel lalu diajak ketemu di Grand Hyaat," katanya di pengadilan Tipikor, Jakarta.

 

Lantaran sudah larut malam, dan di Grand Hyaat ada kliennya Sharin, pertemuan dilanjutkan ke Hotel Borobudur. Kemudian, di hotel tersebut, Sharin mengungkapkan kalau sedang membutuhkan dana untuk MK.

 

"Dia minta saya carikan solusinya," tukasnya.

 

Menurut Jufri, dalam pertemuan yang diiniasi oleh Muhlis ini, disampaikan kebutuhan uang Rp3 miliar, yang belakangan ditenggarai untuk memuluskan pasangan calon Bupati, Rusli Sibua dan Weni R Paraisu yang tengah berperkara di MK.

 

Alhasil, Jufri menyanggupi permintaan tersebut dengan alasan kerap diteror. Ia pun menyiapkan uang itu dengan menghubungi temannya, seorang pengusaha di Jakarta, Petrus Sidarto. Dia kemudian mendapat pinjaman dari Petrus uang sebesar Rp3 miliar.

 

Rencana pemberian uang ini juga diketahui oleh Rusli, yang diminta melalui Sharin.

 

"Atas permintaan Pak Sharin. (Permintaan uang itu atas) Sepengetahuan Pak Bupati Rusli Sibua," terangnya.

 

Pemberian uang diberikan secara bertahap, dan ditujukan ke rekening CV Ratu Samagat, yang tak lain milik istri Akil, Ratu Rita.

 

Pada sidang sebelumnya, Rusli mengaku tidak tahu ada permintaan uang oleh Akil untuk penanganan sengketa Pilkada Morotai di MK. Ia mengatakan baru tahu dari pemberitaan di media massa.

(hol)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini