Share

Soal Akuisisi BTN, Hatta Bakal Panggil Dahlan Iskan

Petrus Paulus Lelyemin , Okezone · Senin 21 April 2014 11:11 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 21 457 973196 OtUjgbrOxk.jpg Menko Ekonomi Hatta Rajasa. (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA – Rencana akuisisi PT Bank Tabungan Negara (BTN) oleh PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sampai saat ini belum disampaikan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku otoritas koordinasi kementerian teknis di bidang ekonomi.

 

Seperti diketahui, akuisisi BTN oleh Mandiri diberitakan sedang berlangsung. Pemberitahuan kedua emiten pasar modal itu saat ini telah sampai ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas pasar modal sekaligus perbankan nasional, dan saat ini tengah dipelajari.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, sampai saat ini belum ada laporan resmi dari menteri teknis terkait rencana akuisisi tersebut. Dia menegaskan, proses tersebut harus melewati tahap pembahasan bersama kementerian teknis terkait yang berada di bawah koordinasi menteri koordinator.

 

"Saya belum dapat laporan. Saya dengar dari media. Harus dibahas di Kantor Menko (Perekonomian). Privatisasi saja kan melalui koordinasi dengan Menko," tutur Hatta ketika ditemui di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (21/4/2014).

 

Hatta mengatakan, dirinya segera menanyakan ke kementerian teknis yakni Kementerian BUMN yang dipimpin oleh Dahlan Iskan terkait rencana akuisisi tersebut. "Ini sama sekali belum ada pembahasan. Saya anggap itu belum final. Saya berpendapat kalau sudah ada laporan. Saya akan menanyakan kebenaran berita itu," jelasnya.

 

Sebelumnya dikabarkan, rencana akuisisi tersebut dilakukan dalam rangka penguatan sektor industri keuangan nasional menyongsong penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan membuka sektor perbankan pada tahapan keduanya.

(wdi)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini