JAKARTA - Maraknya pengaduan konsumen properti yang terjadi belakangan ini memang memprihatinkan. Sejumlah kasus pengaduan konsumen properti yang dicatat Indonesia Property Watch (IPW) selalu naik tiap tahunnya.
"Yang teranyar yaitu kasus mafia pailit di Apartemen Centra Kemanggisan Residence. Sekitar 150 pembeli dirugikan. Dan uang mereka hanya dibayar 15 persen. Apartemen ini sekarang sudah disegel karena belum ada izin," ucap Anggota IPW Ali Tranghanda di Istana Pasar Baru, Jakarta, Senin (21/4/2014).
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Melihat kondisi ini, ia mengimbau kepada para pengembang untuk jangan bersembunyi, dan bertanggungjawab.
"Jangan jadikan organisasi seperti Real Estat Indonesia (REI) sebagai 'tempat persembunyian'," tegasnya.
Selain itu, Ali juga menyebut hingga saat ini dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) belum memberikan solusi. "Kita minta Kemenpera mengadakan pokja dengan konsumen," jelas dia.
Dirinya menyebut pengaduan terbesar berasal dari apartemen. Kemudian pengaduan fasilitas, rumah kerusakan, dan area parkir.
"Malah banyak area parkir yang dijual. Padahal itukah fasilitas," ucapnya.
"Harusnya agar ini tidak terjadi konsumen juga mesti melek hukum juga, dan juga melek bahan bangunan juga," tutupnya.
(wdi)