Share

Akuisisi BTN Tak Buat Masalah Perumahan Nasional Tuntas

Meutia Febrina Anugrah , Okezone · Senin 21 April 2014 17:19 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 21 471 973400 5iiKjIXVoN.jpg (Ilustrasi : Okezone)
A A A

JAKARTA - Wacana akuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) oleh sesama bank BUMN, yaitu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengundang pro dan kontra. Salah satunya dari pengembang rumah murah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi). Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan pernah menyebut alasan BTN diakuisisi untuk memperbesar pangsanya dan mengurangi backlog yang terus meningkat tiap tahunnya.

Menurut Ketua Umum DPP Apersi Anton R Santoso, backlog 15 juta unit perumahan tidak dapat diatasi hanya dengan jalan akuisisi BTN oleh Bank Mandiri, tetapi perlu kebijakan yang holistik dan terintegrasi serta ketegasan dari kepala negara, sehingga peraturannya dapat dimplementasikan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Pemerintah harusnya memperkuat BTN dengan menjadikannya Bank Fokus Perumahan apakah dengan menyuntik modal baru, atau dengan menempatkan dana-dana murah seperti dana Pensiun ataupun BJPS (Jamsostek) di BTN, sehingga BTN bisa lebih banyak menyalurkan KPR FLPP kepada masyarakat berpenghasilan rendah," seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (21/4/2014).

Melihat kondisi ini, dia berharap agar pemerintah tidak terlalu tergesa-gesa dalam mengambil keputusan atas akuisi saham Bank BTN oleh Bank Mandiri, karena masyarakat butuh bank BTN yang sudah teruji komitmennya untuk membiayai KPR khususnya bagi MBR.

"Apersi mengkhawatirkan apabila teejadi akuisisi tersebut fokus pembiayaan bank BTN bisa berubah, lalu siapa yang akan memberikan KPR FLPP kepada para MBR," tambahnya.

Apersi berharap, Pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN mau meninjau kembali akuisisi tersebut, apalagi jabatan para menteri akan berakhir dalam beberapa bulan lagi agar tidak mengambil keputusan yang dapat merugikan masyarakat.

(wdi)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini