JAKARTA - Tidak semua guru dan dosen berkualitas. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun sudah mengeluarkan berbagai program meningkatkan kualitas tenaga pendidik Indonesia.
Dalam program terbarunya, Kemendikbud menggandeng Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB) dalam peluncuran program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini merupakan pertimbangan pemerintah untuk merekrut calon guru dan dosen dari masyarakat sipil yang memiliki kompetensi secara profesional dan memenuhi kualifikasi.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Dalam rapat koordinasi (rakor) antara Kemendikbud dan Kementerian PAN-RB belum lama ini, Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar menginginkan guru dan dosen menjadi target pokok dalam kebijakan Kemendikbud.
"Guru yang merupakan bagian terbesar dari aparatur sipil negara (ASN), harus memenuhi target kualifikasi. Kasihan sama guru yang tidak berkualitas, atau kasihan dengan murid yang nantinya tidak berkualitas," ujar Azwar seperti dilansir laman Setkab, Senin (21/4/2014).
Azwar mengimbuhkan, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK dapat mengisi formasi guru dan dosen di berbagai institusi pendidikan. Sehingga, jabatan tenaga pendidik tidak selalu harus diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Rekrutmen PPPK sendiri akan dilaksanakan berbarengan dengan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini. Rekrutmen tersebut dijadwalkan pada pertengahan 2014.
(rfa)