Share

Koruptor Masih Dipilih Jadi Wakil Rakyat

ant , Jurnalis · Senin 21 April 2014 10:28 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 21 568 973165 QzT7FaJcrc.jpg Susi Tur Andayani saat sidang di Pengadilan Tipikor (foto: Heru Haryono)
A A A

BANDARLAMPUNG - Terdakwa kasus suap, Susi Tur Andayani meraih 256 suara. Namun, suara tersebut tak mampu mengantarkan perempuan berjilbab itu ke DPRD Kota Bandarlampung periode 2014-2019.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bandarlampung, Fauzi Heri, Senin (21/4/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Menurut dia, Susi sudah terdaftar dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) saat menjadi tersangka di KPK.

KPU Kota Bandarlampung sudah mengupayakan pencoretannya, karena terjerat kasus menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Namun tidak bisa dilakukan.

"Saat dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka, kami sudah melakukan pengusulan untuk dicoret, namun tidak dapat dilakukan karena belum menjadi terpidana," kata dia.

Susi Tur Andayani menjadi caleg dari PDI Perjuangan nomor urut tujuh, dan ikut bertarung dalam pileg untuk DPRD Kota Bandarlampung.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, PDI Perjuangan menjadi partai yang berhasil menempatkan wakil terbanyak yaitu sebanyak 10 orang, diikuti PAN yang memperoleh tujuh kursi.

Sedangkan PKS, Partai NasDem, Partai Demokrat, Gerindra, dan Partai Golkar, memperoleh kursi dengan jumlah yang sama di DPRD Kota Bandarlampung yaitu lima kursi.

"Partai Nasdem perolehan kursinya sangat signifikan untuk sebuah partai yang baru mengikuti pemilu untuk pertama kalinya, mampu bersaing dengan partai lain yang lebih senior," ungkap Fauzi.

Sedangkan PPP hanya mampu memperoleh empat kursi, Hanura dua kursi, PKB dan PKPI masing-masing hanya memperoleh satu kursi untuk DPRD Kota Bandarlampung periode 2014-2019.

Beberapa nama yang berhasil menduduki kursi DPRD Kota Bandarlampung pada periode tersebut dari PDI Perjuangan yakni Hanafi Pulung, Wiwik Anggraini, Sriningsih, Ivan, Suheli, Pandi Candra, Pansor, Yuginta, Wiyadi, dan Nukman.

(trk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini