Share
Kasus Pajak BCA

Hadi Poernomo Juga Pernah Dapat Kado Ultah Pahit dari Sri Mulyani

Fahmi Firdaus , Okezone · Selasa 22 April 2014 12:58 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 22 339 973881 PVIa2kGd8M.jpg Hadi Poernomo (Foto: okezone)
A A A

JAKARTA – Penetapan tersangka mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo, membuat banyak pejabat negara terkejut. Pasalnya, KPK mengumumkan status tersangka saat Hadi berulang tahun dan mengakhiri masa jabatannya di BPK.

 Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku terkejut dengan ditetapkannya Hadi sebagai tersangka saat berulang tahun.  

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Saya hanya ingat, aduh ulang tahun kok dijadikan tersangka,"kata Dahlan di Kantor Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (22/4/2014).

Dahlan juga teringat beberapa tahun lalu, saat itu Hadi dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kala itu, Hadi juga merayakan ulang tahunnya.

"Dulu beberapa tahun lalu, ketika Beliau ulang tahun juga diberhentikan sebagai Dirjen Pajak oleh Ibu Sri Mulyani," ujar Dahlan.

Hadi Poernomo diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai Dirjen Pajak. Dia diduga mengubah hasil telaah permohonan keberatan pajak yang diajukan oleh Bank Central Asia (BCA) dengan non-perfomance loan (NPL) sebesar Rp5,7 triliun, sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp375 miliar.

Akibat perbuatannya, Hadi dianggap melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(crl)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini