Share

TDL Naik, Kemenperin Janjikan Kompensasi untuk Industri

Hendra Kusuma , Okezone · Rabu 23 April 2014 12:18 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 23 19 974469 OnMfZTMXPt.jpg Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang mencari akal agar kenaikan tarif tenaga listrik untuk industri menengah I-3 (go public), industri besar I-4 yang berlaku 1 Mei 2014 tidak membuat industri dalam negeri tertekan.

"Saya lagi berpikir bagaimana mencari peluang untuk kompensasi dari kenaikan listrik," ucap Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Harjanto saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dia menambahkan, hal ini penting dilakukan agar industri di Tanah Air tetap kompetitif, artinya kedalaman dari penggunaan industri dalam negeri bisa digunakan.

Menurutnya, pihak Kemenperin juga telah mengirim surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas keberatan industri dalam negeri yang terkena kenaikan listrik ini.

"Saya belum tahu, tapi sudah dikirim. Ada masukan dari asosiasi, tergantung dari listrik itu diberikan kelonggaran karena naiknya kan agak signifikan, kita khawatir akan memberikan dampak pada industri dalam negeri," paparnya.

Seperti yang diketahui, tarif tenaga listrik akan naik untuk golongan industri menengah I-3 (go public), industri besar I-4 serta menetapkan tarif penyesuaian (adjusment) mulai 1 Mei 2014 secara bertahap atau dua bulan sekali sampai bulan Desember 2014.

Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri ESDM Nomor 09 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik sesuai dengan pengurangan subsidi listrik yang dimulai tahun 2013.

(wdi)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini