Share

Kemenkeu & Kemenkominfo Saling Lempar Tugas Soal PPnBM Ponsel

Petrus Paulus Lelyemin , Okezone · Rabu 23 April 2014 19:59 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 23 20 974841 fqPvOhjN0t.jpg Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A A A

JAKARTA - Pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) terhadap ponsel oleh pemerintah hingga saat ini mesih dicarikan format yang tepat guna meminimalisir tindak penyelundupan yang mungkin tercadi sebagai akibat dari penerapan kebijakan tersebut.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kalamullah Ramli menyatakan, satu-satunya pengawasan yang paling tepat dan efisien adalah memperketat tingkat pengawasan pada unsur Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Masalahnya ilegal itu kan bagaimana di pengontrolannya di Bea Cukai dan gaimana mengidentifikasinya," tutur Ramli ketika ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Menurut dia, Bea Cukai sebagai pintu masuk barang dagangan termasuk ponsel seharusnya lebih diperketat guna menanggulangi penyelundupan ponsel yang mungkin terjadi akibat penerpakan PPn BM.

"Yang pasti pintunya harus diperketat, kita kan membantu, yang paling utama bea cukainya, itu kan ada daftar importirnya, cek itu dulu. Kemudian lebih pada suber daya, dan mereka kan ada standarisasi itu kuncinya," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan justru menegaskan, pengawasan yang paling strategis dalam pengawasan produk ponsel yang beredar di Indonesia adalah melalui pengawasan IMEI oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan, penerapan PPnBM tidak akan mencapai sasaran utamanya jika pengawasan produk ponsel tidak maksimal dilakukan oleh kementerian/lembaga teknis. "IMEI itu harus dilaksanakan. Kalau enggak percuma kita kenakan PPnBM, lalu selundupannya yang masuk," imbuhnya.

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini