Share

Saksi Sebut Lelang Proyek Kemenlu 2004-2005 Fiktif

Mustholih , Okezone · Rabu 23 April 2014 13:07 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 23 339 974503 6kaw7ycG98.jpg ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A A A

JAKARTA - Wakil Direktur PT Pactoconvex Niagatama, I Ketut Salam, menyatakan bahwa proses lelang penyelenggaraan sidang dan konferensi internasional pada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) 2004 sampai 2005 sebenarnya fiktif.

Menurut Ketut, sebenarnya proyek di Kemenlu tersebut terjadi lewat penunjukan langsung.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Betul pak. Jadi waktu saya diperiksa penyidik dan diperlihatkan dokumen saya bilang memang dilakukan seolah-olah lelang padahal penunjukan langsung," kata Ketut saat bersaksi dalam sidang Sudjadnan Parnohadiningrat, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Ketut mengaku lalai tidak teliti memeriksa dokumen kontrak dari Kemenlu. Dia berdalih main teken dan malas membaca surat perjanjian kerja karena dianggap terlalu tebal.

"Saya memang tidak membaca teliti dan hanya menandatangan saja," ujar Ketut menambahkan.

Direktur Utama PT Pactoconvex Niagatama, Susilowani Daud, menambahkan tidak sempat memeriksa dokumen kontrak lantaran waktu yang diberikan oleh Kemenlu hingga penyelenggaraan acara sangat mepet.

"Karena waktunya mepet, saya jadi enggak sempat memeriksa lagi. Saya juga enggak berpikir pihak Deplu akan seperti itu. Karena kalau soal anggaran mereka sangat teliti," kata Susilowani.

(put)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini