Share

KPK: Kerugian Negara dari Proyek e-KTP Capai Rp1 Triliun

Mustholih , Okezone · Rabu 23 April 2014 14:27 WIB
https: img.okezone.com content 2014 04 23 339 974560 81t5vuUXNp.jpg Johan Budi SP (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A A A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghitung kerugian sementara dari proyek penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

‎"Dugaan kerugian yang sementara yang dihitung dari hasil penyelidikan yang kemudian dinaikkan ke penyidikan itu sekitar Rp1,12 triliun," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Menurut Johan, penyidik menduga ada penggelembungan harga (mark-up) dalam proyek e-KTP. Salah satunya, kata Johan, terkait harga satuan pengadaan e-KTP.

Johan Budi menambahkan, anggaran pengadaan proyek e-KTP diberikan dalam dua termin yakni untuk tahun 2011 dan 2012. Total nilai anggaran, kata Johan, mencapai ‎Rp6 triliun.

"Anggaran 2011 sekitar dua koma kemudian 2012 tiga koma berapa triliun. Jadi dua anggar‎an ini sekitar enam triliun," ungkap Johan.

(put)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini